Tanggung Jawab dan Tugas Pengelola Jurnal

Tanggung jawab dan tugas pengelola jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan dan akreditasi.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lainnya.
  4. Menghargai hal – hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkobtribusi, pengarah/penulis, editor maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan inteltektual khususnya hak cipta.
  6. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  7. Membangun kerja sama dan pemasaran untuk keberlangsungan jurnal.